Silahkan Berbagi:

Menyikapi terjadinya kasus penculikan akhir–akhir ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang sifatnya sharing tentang segala hal yang berhubungan dengan penculikan. Tulisan ini sengaja disajikan dengan menggunakan bahasa sehari-hari sehingga mudah untuk dipahami.

Maksud dari penulisan ini adalah semata-mata untuk memberikan masukan kepada kita semua tentang apa dan bagaimana antisipasi serta langkah yang akan kita tempuh guna mencegah terjadinya kasus seperti ini terulang lagi, atau terjadi pada kerabat kita. Terdapat juga beberapa tips untuk dapat dijadikan sebagai acuan dan semoga membantu.

Seperti diketahui bersama, tata cara dan tata gerak metode penculikan adalah pada hakekatnya ingin menyampaikan suatu pesan dengan cara yang ekstrim dengan tujuan agar semua pihak-pihak yang terkait mendapatkan “perhatian” dalam menterjemahkan arti dari pesan yang akan disampaikan tersebut, dan pada umumnya disertai oleh sejumlah kompensasi tertentu, walaupun hal ini tidak selalu mengikat, karena dapat pula tindakan penculikan tersebut dimaksudkan untuk mencari perhatian lokal maupun internasional, biasanya ini terkait dengan kegiatan2 organisasi tertentu. Untuk kasus yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia adalah penculikan terhadap anak-anak, dan ini cukup memprihatinkan, karena anak-anak dijadikan tameng atau sandera guna mencapai tujuan tertentu, baik murni karena tebusan, persaingan bisnis, atau malah yang lebih ekstrim lagi diperjual belikan, oleh karena itu, sebagai orang tua selayaknya dapat memperhatikan putra-putrinya secara “ekstra”, dalam hal ini bukan secara menyolok atau vulgar dalam menjalankan pengawasan itu, tapi harus mempertimbangkan faktor hubungan orang tua dan anak yang mengajarkan bagaimana insting atau naluri yang harus dilakukan apabila mendapatkan atau menyaksikan situasi yang diluar dugaan, seperti, gempa bumi, listrik korslet, menghadapi orang yang tidak dikenal dan lain sebagainya.

Dalam melatih dan mengajarkan sesuatu terhadap anak, kita sebagai orang tua harus dan berusaha untuk bisa menempatkan diri sebagai 2 sisi, yaitu sebagai orang tua dan sebagai teman sang anak.Dimana apabila hal ini sudah tercapai, maka sang anak akan dapat terbuka terhadap orang tuanya apabila sedang mengalami kesulitan dan sang anakpun dapat segera mencerna apa yang disampaikan oleh orang tuanya masing-masing, dalam hal ini dapat kita sebut sebagai pencapaian komunikasi 2 arah yang harmonis.

TUJUAN PENCULIKAN:

Tujuan dari penculikan pada umumnya untuk memberikan dan menyampaikan suatu “pesan pelajaran” kepada pihak-pihak tertentu, sebagai akibat dari kekecewaan yang tidak dapat diterima oleh pihak lain, untuk mendapatkan sesuatu hal, untuk meraih suatu cita-cita ekstrim maupun untuk diperdagangkan. Akan tetapi secara global hal ini adalah suatu tindakan pemaksaan kehendak terhadap pihak tertentu oleh pihak yang akan dan/atau telah mengalami situasi ketidak puasan. Ujung dari tujuan penculikanpun dapat beragam, dari materi terhadap organisasi maupun pribadi, diluar dari maksud untuk menanamkan idealisme tertentu.

MODUS PENCULIKAN:

Pada umumnya penculikan dilakukan akan selalu didahului oleh proses observasi terhadap situasi dan kondisi dari si target dengan melakukan proses evaluasi kegiatan rutinitas dari si calon korban yang akan memakan waktu yang tidak sebentar, tergantung dari grade target tersebut, yang kemudian akan dilakukan proses eksekusi di saat yang benar-benar diperhitungkan, mengacu pada observasi sebelumnya, dan dilakukan dalam proses yang secepat mungkin, seminimal bahkan usahakan tidak ada saksi mata yang melihat kejadian itu.

Sebelum dilakukan proses eksekusi ini, bukan tidak mungkin bahwa sebelumnya mereka akan melakukan “gladi resik” guna menghitung waktu yang didapat dan waktu tercepat dalam proses tersebut hingga tiba di lokasi yang pada umumnya di istilahkan sebagai “shelter”.

Penculikan yang terjadi pada umumnya selalu dilakukan oleh lebih dari 2 orang apabila motifnya adalah untuk mendapatkan sesuatu hasil, baik uang maupun pesan idealisme.

Penculikan yang dilakukan oleh 1 orang, pada umumnya bermotif hanya pada fisik dari si korban penculikan tersebut, misalnya pedofilia, menjadikan budak untuk mengerjakan suatu pekerjaan, baik itu secara seksual maupun kerja bakti, atau diperjual belikan.

Apabila motifnya bermuara pada materi ataupun pesan, biasanya mereka akan melakukan kontak komunikasi kurang dari 3 X 24jam, untuk menyampaikan pesan dan permohonan tertentu. Inilah yang disebut penculikan dengan penyanderaan, karena tidak selamanya penculikan itu menggunakan sandera, pada kasus-kasus tertentu korban dapat langsung di eksekusi.

Pada umumnya laporan kepada pihak yang berwajib akan dilakukan prosesnya setelah 1 x 24jam, terhitung dari si korban menghilang, baru proses dilakukan, ini adalah prosedur standar operasi di banyak negara termasuk Indonesia, ironisnya adalah, proses penyelamatan kasus penculikan dan penyanderaan selalu berpacu dengan waktu untuk menghindarkan akibat-akibat yang tidak di inginkan, karena pada umumnya pelaku tidak menunjukkan identitas yang sebenarnya, hal ini sangat penting untuk diketahui dan dipelajari sisi psikologis kejiwaan dari si pelaku tersebut.

Apabila dalam kurun kurun waktu lebih dari 7 x 24 jam, tidak ada tanda-tanda terbukanya komunikasi,maka hampir dapat dipastikan tujuan dari penculikan itu bukan bermuara pada materi, akan tetapi ada suatu “pesan” yang akan disampaikan atau menjadikan si korban tersebut sebagai “barang yang diperjual belikan”.

TARGET PENCULIKAN:

Pada umumnya target penculikan yang bertujuan untuk mendapatkan materi atau pesan yang akan disampaikan adalah:

  1. Orang yan mempunyai pengaruh secara lokal atau regional.
  2. Orang yang sangat berarti di dalam konstelasi politik.
  3. Orang yang sangat berarti/pengaruh dalam kehidupan pribadi sehari-hari.
  4. Orang yang tidak mempunyai daya atau lemah dalam bertindak.
  5. Orang yang mempunyai pengaruh kepada golongan tertentu (kontra-revolusione r).

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus penculikan terhadap orang yang kita kasihi, maka sebaiknya kita harus dapat melakukan tindakan–tindakan defensif guna mengantisipasi kejadian itu terhadap keluarga yang kita cintai, antara lain adalah:

  • INTERN DEFENSIF:

Kita harus dapat mengajarkan kepada putra-putri kita sedini mungkin untuk dapat hidup mandiri dalam melakukan tindakan yang layak mereka lakukan, dengan maksud agar si anak ini dapat memiliki naluri yang kuat untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan (sesuai dengan umurnya) tanpa bantuan orang tuanya maupun orang lain.

Biasakan untuk tetap tenang dalam situasi dan kondisi apapun pada saat berada di keramaian, kalau kita jeli, hampir setiap anak dapat menjadi reaktif apabila berada di suatu tempat yang ramai diluar kebiasaannya, ini adalah alami, karena dia melihat sekelilingnya banyak orang yang mungkin jarang dia temui dan pergerakan itu lebih dinamis dibanding keadaan di dalam rumah, ajarilah sang anak agar tetap berlaku seperti biasa. Kegunaan dari hal ini adalah melatih penguasaan diri sebagai respon dari perubahan situasi dari tempat yang sunyi ke tempat yang ramai, sehingga pada akhirnya dia dapat berlaku tenang apabila sesuatu hal menimpa dirinya.

Ajarilah sang anak untuk dapat berkomunikasi leluasa dengan orang tuanya, hal ini tidak mudah karena kita harus bisa menempatkan diri kapan kita sebagai orang tua dan kapan kita sebagai teman dia bermain, hal ini bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Dan hal yang perlu di ingat, dalam mengajari proses verbal kepada sang anak, janganlah sekali kali kita menurunkan derajat kita menjadi anak kecil, contohnya kita mengatakan kepadanya untuk minum susu, jangan sekali kali kita berkata ayo minum “cucu”, ini yang malah sering dilakukan oleh para orang tua saat ini, tapi ajari dia dengan sabar untuk mendapatkan kosa kata yang benar dan berani untuk menyampaikan sesuatu yang ada dipikirannya.

Ajari sang anak untuk bisa memiliki teman akrab atau sahabat di dalam kelasnya atau apabila mungkin dengan anak tetangga yang satu sekolah. Maksudnya adalah anak kecil akan lebih merasa nyaman bila bersama temannya dibanding dengan “si mbak” yang setiap hari menemani sekolah. Kepada teman akrab atau sahabatnya tersebut kita “doktrim” agar mereka dapat saling “melihat dan menjaga” satu sama lain, sebagai contoh, buat suatu permainan mudah untuk bisa saling menghafal nama masing-masing orang tua, nomer rumah, nomer telpon rumah, nomor polisi kendaraan, menghafal wajah-wajah pimpinan negara, para menteri, dll, usahakan agar mereka selalu dapat pulang sekolah bersama-sama, mekanismenya mungkin dapat diatur oleh para orang tua masing-masing. Dan anak-anak tersebut harus bisa saling mengingatkan apabila tiba-tiba ada orang yang mengajaknya untuk pulang atau dengan alasan apapun kecuali bila orang tersebut sudah saling dikenal oleh mereka.

Mengajari si anak untuk dapat bicara luwes, artinya apabila terjadi sesuatu terhadap temannya itu, dia bisa segera mempunyai inisiatif untuk, paling tidak melaporkan kepada orang tuanya, dan kita sebagai orang tua jangan sekali kali menganggap remeh apa yang disampaikan oleh putra putri kita, walau mungkin terdengar konyol dan tidak masuk akal, tapi kita wajib untuk merespon apa yang dia sampaikan, secara psikologis apabila si anak setiap menyampaikan sesuatu dan kita respon positif, maka dia merasa apa yang dia sampaikan itu dihargai, efek lanjutannya adalah dia bisa semakin terbuka kepada orang tuanya. Yang tidak kurang pentingnya adalah faktor komunikasi dari para orang tua terhadap keluarga, maksudnya adalah, apabila sang ayah atau ibu mengalami hal yang tidak berkenan di ruang lingkup usahanya,organisasi atau apapun, maka akan lebih bijaksana apabila hal tersebut dapat dikomunikasikan terhadap keluarga dengan bahasa diperhalus, karena secara naluri apabila orang tua mengalami masalah, maka anak-anak akan segera membantu, sesuai dengan kapasitas dan umur mereka masing-masing, jadi secara tidak langsung merekapun dapat waspada dan peka terhadap lingkungan yang ada disekeliling mereka.

  • EKSTERN DEFENSIF:

Gunakan peran ganda guru yang selain sebagai pengajar juga sebagai pengawas terhadap anak didiknya, mereka dimohon untuk dapat membantu memperhatikan setiap kali murid-murid sekolahnya pulang sekolah. Para guru harus dapat memastikan muridnya pulang jam berapa, dengan siapa dia pulang, dijemput atau tidak, bila perlu bisa diterapkan sistem absensi penjemput murid, hal ini bukan tidak mungkin, karena bisa dirundingkan oleh para orang tua murid yang tergabung di POMG.

Jangan sekali-kali kita memerintahkan orang yang tidak kita kenal betul kredibilitasnya, walaupun itu pembantu atau tukang ojek, untuk menjemput putra-putri kita, apapun kondisi yang kita alami, tetap kita harus pro aktif melakukan pengawasan yang ekstra terhadap titipan Tuhan ini.

TIPS - TIPS:

Dengan adanya fasilitas antar jemput sekolah, sedikit banyak dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif terhadap anak-anak kita dan menghambat gerakan penculik. Sebagai bagian dari bentuk pengamanan, dapat dikondisikan bahwa setiap mengantar pulang anak sekolah, sang kenek harus bisa memastikan bahwa anak itu bisa langsung masuk rumah, agak lambat untuk proses antar akan tetapi efek dari proses ini adalah akan sangat mudah dan membantu sekali untuk dilakukan proses pelacakan apabila terjadi tindakan penculikan.

Dapat mengajarkan kepada si anak untuk bisa berlaku tenang apabila menghadapi situasi atau hal-hal yang tidak menyenangkan bagi dia, karena bila hal ini tidak dilakukan, akan berpengaruh besar terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan aksi penculikan itu.

Apabila si anak merasa dirinya terancam, disaat merasa akan disakiti oleh orang yang tidak dikenal, maka dia harus bertindak refleks otomatis untuk berteriak, dan pastikan bahwa suara yang keluar bukan teriakan (melolong), melainkan mengeluarkan suatu kalimat yang mudah dimengerti orang dewasa manapun, sebagai contoh bisa digunakan kata – kata : TOLONG, SAYA TIDAK KENAL KAMU, TIDAK MAU, dan beberapa kata lain.

Mempelajari tehnik dasar bela diri untuk menyelamatkan diri dalam sekapan adalah hal yang amat sangat membantu juga untuk menghindari atau melarikan diri dari situasi ini, karena unsur kejutan yang digunakan oleh para penculik akan menjadi kontra produktif apabila diantisipasi pula oleh unsur kejutan.

Demikian kiranya uraian ini saya sampaikan, semoga dapat membantu kita semua dalam mengantisipasi dan melindungi buah hati yang kta cintai ini dari tindakan orang2 yang tidak bertanggung jawab.

Wassalam,
Derryl R Soerjopoetro, Skomp. SE.

{moscomment}